Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Sematkan Penghargaan SKS untuk 563 ASN

Busam ID
Teksto : Sebanyak 563 ASN menerima penghargaan SKS dari Pemkab Kutim. Bupati Ardiansyah foto bersama ASN penerima penghargaan atas loyalitas dan totalitas pengabdian pada Negara. (Ft by Nan)

Sangatta,Busam.ID-Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyematkan pin penghargaan kepada 563 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur. Penghargaan Satuan Lancana Karya (SKS) ini diberikan sebagai implementasi atas loyalitas, Kejujuran dan dedikasi pengabdiannya terhadap Negara.

Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menerangkan kriteria penghargaan kehormatan ini tak lepas dari pengabdian para ASN kepada Negara juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kutai Timur, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian yang telah mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat. Ini sebagai bukti, Negara turut memberikan penghargaan atas defikasi Bapak- Ibu selama ini, ” ujar Ardiansyah di sela kegiatan tersebut berlangsung, di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (27/11/2023).

Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada seluruh ASN yang telah menerima Tanda Kehormatan, menekankan pentingnya untuk tetap semangat dalam melaksanakan amanah yang diberikan oleh Negara.

“Selamat kepada Bapak- Ibu sekalian, mudah-mudahan dedikasi Bapak Ibu sekalian melahirkan generasi Putra-Putri Bangsa yang terbaik di masa yang akan datang, ” ucapnya.

Dijelaskan, Ihwal pengabdian kepada Negara dan masyarakat adalah suatu kewajiban mutlak. Implementasi kepada loyalitas, kejujuran dan dedikasi para ASN terhadap Negara, yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, layak mendapat penghargaan.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Misliansyah dalam laporannya mengatakan, penerima Tanda Jasa SKS adalah ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu penghargaan ini berdasarkan surat keputusan Pemerintah Republik ( RI) Indonesia Presiden Joko Widodo, dengan Nomor 115/TK/2022.

“Semoga penghargaan ini menjadi suri teladan ASN yang lain. Karena Negara dan Pemerintah dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan, hadir untuk memberikan penghargaan itu,” ungkapnya.

Turut hadir menyaksikan dalam penyematan SKS tersebut, terdiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Jadi, Plt Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief, Forkopimda Kutim, Kepala BKPSDM Misliansyah, Staf Ahli Bupati Kutim dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim. (Nan/AdvKutim)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *