Balikpapan, Busam.ID – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2023-2027 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim.
“Jika semua tidak diketahui sejak dini atau ditanggulangi dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan,” kata Sri, Senin (4/12).
Menurutnya, ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawanan dan status risiko bencana.
Untuk itu, sangat penting sosialisasi dilakukan untuk perangkat daerah (PD) tentang dokumen KRB tahun 2022-2026 dan dokumen RPB tahun 2023-2027.
Untuk Masyarakat, menurut dia, sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Artinya ada pesan khusus kepada masyarakat, apa yang harus diketahui dalam penanggulangan risiko bencana dan bagaimana yang harus mereka lakukan.
“Termasuk kalau ada potensi yang harus dilaporkan masyarakat. Kita harapkan ini bisa bersinergi bagi masyarakat maupun perangkat daerah, agar memiliki tanggungjawab dan kesadaran sosial dalam mengawal risiko bencana,” pesannya.
Bahkan terkait potensi bencana, di Kaltim titik api cukup banyak. Tetapi, kejadian bencana atau kasua kebakaran sangat kecil dalam beberapa tahun ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur menjelaskan, penanggulangan bencana harus sejalan dengan proses pembangunan daerah.
Saat ini, menurutnya, penanganan bencana masih bersifat sektoral. Karena itu, harus ada upaya penanganan yang terintegrasi.
Sehingga, penanggulangan bencana dapat bersifat komprehensif.
“Diperlukan penataan penanggulangan bencana yang matang. Untuk itu diperlukan dokumen kajian risiko bencana tahun 2022-2026 dan dokumen rencana penanggulangan bencana tahun 2023-2027 Kaltim,” pungkasnya. (Muhammad M/adv/bpbdkaltim)
Editor: M Khaidir


