Samarinda, Busam.ID – Seorang pemuda bernama Asril Ardhika Maulana (19) diamankan warga bersama FKPM Mugirejo, saat dia tengah menyaksikan jaranan di kawasan Tanah Merah, Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pemuda tersebut diamankan lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian barang-barang berharga di kawasan Jalan Mugirejo Gang Terbina 3 RT 12 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang.
“Pelaku yang kita curigai, kita ikuti dan ketangkapnya itu di Tanah Merah saat sedang menonton jaranan. Pada saat hendak pulang naik motor langsung kita amankan,” ucap anggota FKPM Mugirejo, Kasiadi kepada Busam.ID, Selasa (20/2/2024)
Saat diamankan, lanjutnya, pelaku awalnya tidak mengakui perbutannya telah melakukan pencurian di lokasi tersebut. “Ketika diinterogasi Bhabinkamtibmas Mugirejo, Bripka Ahmad Imron, baru pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.
Pelaku diketahui melakukan pencurian di bengkel milik Sutopo dan aksinya tersebut dilakukan pada hari Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 04.30 Wita. “Barang yang dicuri adalah bor mesin, knalpot motor, alat mesin deco, gerinda Listrik, accu aki mobil, satu set kunci pas di dalam bangunan yang tidak terkunci,” terang Kasiadi.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo mengatakan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mencuri beberapa alat berharga di lokasi tersebut dan kunci pas dan accu telah ia jua kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 290 ribu,” ucap Aribowo.
Pelaku yang diketahui seorang residivis dalam kasus yang sama bersama barang bukti hasil kejahatannya saat ini diamankan di Polsek Sungai Pinang dan masih menjalani penyelidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


