Pengawasan Terpadu, DPPKUKM Fokus Soroti Harga Daging, Beras dan Minyak Goreng

Busam ID
DPPKUKM Kaltim saat melakukan pengawasan terpadu di Kabupaten Berau, (Foto by Hendra)

Samarinda, Busam.ID -Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim melakukan pengawasan terpadu di Kabupaten Berau mengikuti arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim Syahrani menyampaikan, fokus utama pengawasan kali ini adalah pada komoditas penting seperti daging, beras dan minyak goreng.

“Pengawasan ini sesuai dengan arahan dari Kemendag yang menyasar tiga komoditas utama, yaitu daging, beras dan minyak goreng. Namun, kami juga akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan situasi di lapangan berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait,” ucapnya.

Syahrani menyebut, setelah pengawasan dilakukan, pihaknya bersama instansi terkait akan mengadakan rapat untuk mengevaluasi hasil yang ditemukan. Semua temuan pengawasan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan Kemendag mengenai harga minyak goreng.

“Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2024, harga minyak goreng yang ditetapkan adalah sebesar Rp15.700 per liter. Kami akan memastikan bahwa harga tersebut sesuai dan tidak ada pelanggaran di lapangan,” sampainya.

Setelah pengawasan selesai, seluruh hasilnya akan dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat. Syahrani menegaskan bahwa DPPKUKM Kaltim akan terus memantau dan memastikan kelancaran distribusi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku demi melindungi konsumen di Bumi Etam.
(adit/adv/diskominfokaltim)
Editor : nimar

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *