TRC PPA Kaltim Kecam Upaya Mediasi Kasus Pencabulan Anak

Busam ID
Rina Zainun. (by dok pribadi)

Samarinda, Busam.ID – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengecam upaya mediasi dalam kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan seorang guru honorer SD di Samarinda Ilir. Mediasi diduga melibatkan pihak Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) korban dan kuasa hukum tersangka, MS (25), yang telah ditangkap.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menegaskan, Kepseknya seharusnya mendukung korban, bukan justru berupaya membujuk keluarga korban untuk mencabut laporan. Karena itu pihaknya juga mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda untuk menindak tegas Kepsek tersebut.

“Kami minta dilakukan pemecatan terhadap oknum Kepsek tersebut, karena tidak pantas bagi seorang pendidik melakukan upaya-upaya mediasi kepada pihak keluarga korban,” tegas Rina, Rabu (19/3/2025).

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman menambahkan, dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, tidak ada ruang untuk mediasi di luar proses peradilan. Upaya mediasi yang melibatkan Kepsek dan kuasa hukum tersangka dinilai sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Saya pahami benar tupoksi sebagai advokat di dalam memberikan pendamping terhadap kliennya, tetapi jangan sampai melupakan juga norma atau hukum yang kemudian harus diketahui oleh yang bersangkutan, dalam hal ini kasus kekerasan seksual itu harus diketahui, tidak ada pintu ruang atau mediasi itu seharusnya, apalagi ini terjadi pada usia anak yang masih di bawah umur yang masih duduk di sekolah dasar,” tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepsek SD korban, MM, membantah telah berupaya melindungi tersangka atau membujuk keluarga korban untuk berdamai. Ia menegaskan, pihaknya justru berusaha menjaga kondisi tetap kondusif agar korban tidak mengalami trauma lebih lanjut.

“Saya tidak ada melakukan upaya mediasi terhadap korban apalagi menyogok keluarga korban untuk berdamai, bahkan, saya sangat mengutuk keras para oknum tenaga pendidik yang terbukti melakukan pelecehan terhadap pelajar,” tegasnya

MM menambahkan dalam kasus ini, ia telah membantu pihak kepolisian dalam tahap pengamanan oknum guru terduga pelaku pelecehan. (zul)
Editor: M Khaidi

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *