Balikpapan, Busam.ID – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memastikan proses hukum yang transparan terkait dugaan keterlibatan seorang anggotanya dalam kasus pembunuhan wartawan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Korban, Juwita (25), seorang wartawan media online, ditemukan tewas, Sabtu (22/3/2025).
Dalam penyelidikan awal, pihak berwenang mengidentifikasi seorang prajurit TNI AL berinisial J (23), berpangkat Kelasi Satu, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan tersangka merupakan anggota Lanal Balikpapan.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum anggota Lanal Balikpapan. Saat ini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Pihaknya juga menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada upaya perlindungan bagi tersangka.
“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, dan tidak ada intervensi dalam penyelidikan,” tegasnya.
Terkait latar belakang tersangka, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan. Saat ini, penyidik masih menelusuri keberadaannya di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.
Mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban, serta motif pembunuhan, pihak TNI AL masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan.
“Kami, atas nama TNI Angkatan Laut, mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi dan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutup Mayor Laut Ronald.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik. (Muhammad M)
Editor: M Khaidi


