Samarinda, Busam.ID – Aksi penganiayaan terjadi di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (6/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Seorang buruh bangunan, Ipung Sapto Pamungkas (47), menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri sesama buruh, AS (43), karena persoalan paku saat membongkar muatan kayu. Korban dalam penganiayaan itu mengalami luka sobek di kepala.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta, AKP Baharuddin mengatakan, kejadian bermula saat korban dan terlapor bersama-sama membongkar muatan kayu di atas sebuah truk di salah satu toko di kawasan tersebut. Korban Ipung yang berada di atas truk memperingatkan AS yang berada di bawah, bahwa terdapat banyak paku di antara bongkaran kayu tersebut.
Nahas, AS kemudian menginjak paku. Ipung yang bermaksud menolong rekannya justru disambut dengan emosi. AS diduga mengambil sebuah parang pendek dan langsung membacok kepala Ipung. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian kepala dengan panjang lebih 10 centimeter dan lebar 2 centimeter.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ipung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.
“Pelaku malah menuduh Ipung yang sengaja meletakan paku di dekat kakinya, kemudian pelaku emosi langsung mengambil parang kecil dan mengayunkannya ke arah kepala korban dan menyebabkan pendarahan di kepala,” terang Baharuddin, Senin (7/4/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, unit Patroli 110 Beat 7 regu 2 mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas berhasil mengamankan pelaku, AS, yang saat itu tidak berada jauh dari lokasi kejadian.
“Selain mengamankan AS, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau dengan panjang bilah sekitar 28 cm dan gagang kayu sepanjang 6 cm, serta satu lembar surat hasil visum korban,” ungkapnya.
Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


