Siap Bertanggungjawab, Pertamina Tunjuk Bengkel Resmi di 10 Kabupaten dan Kota

Busam ID
Suasana RDP di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025), foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kaltim dan PT Pertamina di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025), sempat diwarnai ketegangan. Tak hanya itu, dalam RDP tersebut juga menghadirkan mekanik, ojek online (Ojol) dan pihak terkait.

Ketegangan terjadi, akibat perwakilan Pertamina yang hadir tak memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian jawaban secara tegas terkait dugaan BBM yang bermasalah selama ini.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan kekecewaannya, dikarenakan ketidaksiapan pihak Pertamina dalam menjawab keluhan masyarakat yang kendaraannya bermasalah karena diduga menggunakan BBM yang tidak standar atau dioplos dari SPBU.

“Saya sangat menyayangkan. Ini persoalan serius yang menyangkut kepercayaan publik. Tapi perwakilan Pertamina yang datang justru tidak bisa mengambil keputusan apa pun,” ucapnya.

Meski sempat di skorsing, akhirnya RDP dilanjutkan, pihak Pertamina yang hadir diberikan kesempatan untuk melakukan komunikasi internal dengan kantor pusat. Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Addieb Arselen menyatakan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan pusat untuk mengambil langkah konkret.

“Pimpinan kami di pusat sudah menyetujui langkah penanganan. Kami akan menunjuk bengkel-bengkel resmi di 10 kabupaten dan kota di Kaltim untuk menangani pemeriksaan kendaraan yang rusak akibat dugaan penggunaan BBM Pertamax oplosan,” sebutnya.

Addieb melanjutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bengkel-bengkel rekanan Pertamina serta menyusun mekanisme teknis pemeriksaan kendaraan. Pihaknya juga berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat waktu pelaksanaan pemeriksaan, serta prosedur yang harus diikuti oleh pemilik kendaraan.

“Yang jelas, hal ini sudah kami sampaikan ke pusat dan telah disetujui. Kami akan segera informasikan kapan dan di mana masyarakat bisa membawa kendaraannya untuk diperiksa secara gratis di bengkel yang kami tunjuk,” sampainya.

Komisi II DPRD Kaltim tetap mengingatkan Pertamina agar tak boleh berhenti hanya pada solusi jangka pendek. Komisi II menilai kejadian tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan distribusi BBM di daerah, yang berpotensi merugikan masyarakat luas, baik secara ekonomi maupun dari segi keselamatan.

“Pertamina jangan hanya berpikir bagaimana meredam keluhan. Harus ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem distribusi, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Sabaruddin. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *