Samarinda, Busam.ID – Seorang pria berinisial UA (31), karyawan di sebuah kafe di Jalan Belatuk, Kelurahan Temindung Permai, Kota Samarinda, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat menggelapkan sepeda motor operasional tempat kerjanya sendiri. Modusnya, ia berpura-pura meminjam kendaraan tersebut dan kemudian menggadaikannya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi, Rabu (9/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Vario 150 berwarna coklat, KT 2268 BDC.
“Pelaku datang dan meminjam motor dengan dalih ingin menarik uang di ATM. Tanpa curiga, korban memberikan kunci motor. Namun setelah dibawa pelaku, motor tidak pernah kembali,” jelas Aksaruddin, Senin (14/4/2025).
Keesokan harinya, Kamis (10/4/2025), UA dikabarkan justru menggadaikan motor tersebut kepada seseorang bernama Zulkifli di Jalan Otto Iskandardinata Gang Budiman, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, seharga Rp2,5 juta. Uang hasil gadai itu kemudian digunakan UA untuk keperluan sehari-hari.
Rekan-rekan kerja UA yang mulai curiga karena ia tak kunjung kembali, sempat mencoba menghubunginya, namun tak mendapatkan respons. Hal itu kemudian membuat pemilik kafe melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan. Tim Srigala Utara berhasil mengamankan pelaku, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan DI Panjaitan. Sementara, barang bukti motor ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Jalan Sultan Sulaiman Gang Rahmat, Kelurahan Sambutan, sekitar pukul 17.38 Wita.
“Pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan di 2 lokasi berbeda. Setelah itu langsung kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Aksaruddin.
UA dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak memiliki uang dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari. (zul)
Editor: M Khaidir


