Balikpapan, Busam.ID – Mulai tahun ajaran tahun ini, siswa yang masuk di sekolah swasta di Kota Balikpapan tak perlu lagi membayar uang pangkal maupun SPP. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan baru Pemkot Balikpapan untuk mendukung pemerataan pendidikan dan mengurangi kepadatan di sekolah negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Ganung Pratikno mengatakan, kebijakan itu juga dibarengi dengan beberapa perubahan dalam sistem PPDB. Salah satunya, istilah “zonasi” kini diganti menjadi “rayonisasi” yang lebih menyesuaikan dengan domisili siswa.
“Kalau dulu namanya perpindahan tugas, sekarang disebut mutasi. Tapi yang paling menarik adalah peningkatan kuota jalur prestasi,” ujar Ganung, Kamis (24/4/2025).
Tahun ini, minimal 25 persen dari total penerimaan siswa di sekolah harus berasal dari jalur prestasi. Tak hanya nilai akademik, prestasi ini juga mencakup non-akademik, Hafizh Quran, kepramukaan, dan hasil Ujian Sekolah Berstandar Kota (USBK).
USBK sendiri adalah ujian berbasis komputer yang dikembangkan tim khusus Disdikbud. Nilai USBK akan digabung dengan nilai rapor dengan perbandingan 60:40.
“Tahun ini, 600 siswa dengan nilai USBK tertinggi akan diberikan penghargaan. Mereka dibagi jadi tiga kategori: Gold, Silver, dan satu lagi akan bersaing di babak lanjutan,” tambahnya.
Ganung menegaskan, program sekolah swasta gratis ini menggandeng 13 sekolah swasta yang siap menerima siswa tanpa pungutan biaya.
“Pak Wali Kota punya visi besar, tak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah hanya karena tidak mampu bayar. Pemerintah hadir untuk menjawab itu,” tegasnya.
Regulasinya pun sedang disiapkan dan akan dibahas bersama bagian hukum agar program ini punya dasar hukum yang kuat.
Program tersebut diharapkan bisa segera berjalan mulai tahun ajaran baru nanti dan menjadi solusi bagi orang tua yang kesulitan mendapatkan sekolah negeri untuk anak-anaknya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


