Samarinda, Busam.ID – Niat menjual motor berujung petaka bagi Moh Rosyid Abidin (51) di Pelabuhan Samarinda. Ia menjadi korban penipuan hingga kehilangan motor dan belasan juta rupiah, namun polisi dengan sigap berhasil meringkus pelaku di Kawasan Masjid Islamic Center Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf mengatakan peristiwa yang terjadi, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 20.30 Wita itu mengakibatkan korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 dan uang senilai Rp 13.800.000.
“Ia (korban) sebelumnya telah membuat janji bertemu dengan pelaku, MMI (28), di dalam area pelabuhan untuk melakukan transaksi jual beli motor. Korban kemudian diarahkan oleh pelaku menuju ke atas kapal, di mana pelaku mengatakan ada kapten kapal yang berminat membeli motor korban,” ungkap AKP Yusuf, Kamis (24/4/2025).
Setibanya di atas kapal, pelaku meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK motor milik korban. Setelah menerima surat-surat tersebut, pelaku berdalih akan menyerahkannya kepada kapten kapal dan meminta korban menunggu proses pembayaran di sekitar dermaga.
Namun, setelah menunggu selama kurang lebih 45 menit, pelaku kembali menyuruh korban naik ke atas kapal seorang diri untuk mengambil uang dari kapten kapal.
“Korban kemudian mengetuk kamar kapten, namun tidak ada respons. Saat korban turun kembali ke dermaga, ia mendapati motor dan pelaku sudah tidak ada di lokasi,” lanjut Yusuf.
Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KP Samarinda. Atas laporan tersebut, piket fungsi kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
“Dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi KT 5409 HR di area parkiran Islamic Center Samarinda,” jelas Yusuf.
Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merk Vivo warna hitam merah milik pelaku. Saat ini, MMI beserta barang bukti telah diamankan di Polsek KP Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


