Samarinda, Busam.ID – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan tak ada toleransi bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu keamanan dan investasi.
“Tidak boleh ada ormas melakukan pungutan liar. Tindakan seperti itu mencederai ormas lain yang benar-benar menjalankan fungsinya sesuai aturan,” tegasnya saat menghadiri rapat penanganan ormas bermasalah di Kantor Kesbangpol Kaltim beberapa waktu lalu.
Ia menyebut segala bentuk pemerasan, penguasaan lahan paksa, hingga kekerasan oleh ormas harus ditindak tegas. “Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Tidak boleh ada gangguan dari ormas-ormas bermasalah,” sebutnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov akan membentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, melibatkan Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, dan adat.
“Jika diperlukan, kita akan libatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam tim terpadu tersebut,” lanjutnya.
Langkah ini diambil mengingat sorotan nasional dan internasional terhadap Kaltim, apalagi sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Gangguan dari ormas akan menurunkan kepercayaan investor. Maka dari itu, penanganan harus tegas, tepat sasaran, dan tetap dalam koridor hukum serta mengedepankan pembinaan sosial,” tegasnya Harum -sapaan akrabnya-.
Data menunjukkan terdapat 3.468 ormas berdiri di Kaltim sejak 2007, namun hanya 931 yang aktif. Sementara itu, Deputi Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menyatakan sebagian besar ormas berkontribusi positif.
“Tujuan ormas adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum, serta menjalin hubungan internasional yang baik. Dari total 611.343 ormas di Indonesia, yang berbuat onar kurang dari satu persen,” ujarnya.
Ia juga mendorong pendekatan pembinaan berbasis ekonomi, seperti koperasi desa, guna mencegah penyimpangan.
“Ormas harus berlandaskan Pancasila dan menjadi wadah pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya,” tutupnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


