Bontang, Busam.ID – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPR RI dalam rangka melakukan pengawasan atas program Pemerintah Pusat, di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, di Bontang Mangrove Park Salebba, Senin (11/8/2025).
Neni menjelaskan Kota Bontang terdiri dari 3 kecamatan dan 15 kelurahan, yang memiliki penduduk sekitar 191 ribu jiwa. “Meski Bontang adalah kota kecil, kami memiliki potensi dan tantangan, seperti menanggung beban industri besar dan tetap berkomitmen melestarikan kawasan mangrove,” jelasnya.
Dikelilingi industri besar seperti PT Pupuk Kaltim dan PT Badak LNG, namun dirinya meyakinkan bahwa pemerintah selalu mengupayakan hal-hal untuk melestarikan lingkungan.
Meskipun, sebagian kawasan Bontang adalah pesisir, yang artinya daerah tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang 33 tahun 2014.
“Tapi Bontang selalu menjaga hutan mangrovenya di berbagai titik di Kota Bontang, sebab kita semua membutuhkan oksigen,” tambahnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto menyampalkan, kunjungan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR, terhadap program pemerintah. “Apalagi program yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi dan pelestarian ekosistem pesisir,” ungkapnya.
la pun mengapresiasi pengelolaan Bontang Mangrove Park, yang dinilai berhasil menjadi contoh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan. “Tak hanya menjaga potensi lingkungan, namun sekaligus meningkatkan ekonomi warga sekitar,” tandasnya. (ns/adv/diskominfobontang)
Editor: M Khaidir


