Pemprov Kaltim Tambah Rp25 Miliar Biaya Pasien di Luar BPJS

Busam ID
Jaya Mualimin. Foto by Uca/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp25 miliar untuk menutup biaya layanan pasien di lima rumah sakit daerah yang tidak bisa ditanggung BPJS maupun penjaminan lain.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan dana tersebut diberikan sebagai kompensasi agar rumah sakit tidak menolak pasien yang masuk kategori di luar jaminan BPJS.

“Misalnya korban kecelakaan lalu lintas yang tidak bisa diklaim Jasa Raharja, atau kasus KDRT yang tidak ditanggung BPJS. Itu tidak boleh ditolak. Rumah sakit tetap harus melayani, biayanya diganti dari dana ini,” jelas Jaya, Jumat (22/8/2025).

Dari total Rp25 miliar, alokasi terbesar diberikan ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Rp15 miliar, RSUD AWS Samarinda Rp7 miliar, RS Atma Husada Rp3 miliar, serta dua rumah sakit lain dengan nilai lebih kecil. Tahun depan, anggaran serupa akan ditambah menjadi Rp35 miliar.

“Kalau ada pasien yang masih diminta bayar padahal sudah dijamin, tolong laporkan. Saya akan minta rumah sakit mengembalikan. Bawa kuitansinya, datang ke Dinas Kesehatan. Kita tindaklanjuti,” tandasnya. (uca/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *