Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan Rp10 miliar pada APBD Perubahan 2025 untuk program gratis biaya administrasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Firnanda, menyebut anggaran tersebut diperkirakan mampu menanggung sekitar 1.000 unit rumah.
“Gratisnya di biaya administrasi. Mulai dari biaya notaris, provisi, jual-beli, dan lain-lain yang biasanya bisa hampir Rp10 juta. Daripada ditanggung pembeli yang notabene MBR, pemerintah provinsi membantu menggratiskan,” jelasnya usai konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, alokasi ini baru tahap awal. Jika antusiasme masyarakat tinggi, anggaran akan kembali ditambah di APBD murni tahun 2026. “Kalau misalnya ternyata antusiasme lebih dari 1.000 unit, kita tanggung lagi di anggaran berikutnya. Di 2026 kita sudah siapin lagi Rp20 miliar untuk 2.000 unit, kalau kurang kita tambahin lagi,” terangnya.
Berdasarkan catatan 2024, penjualan rumah subsidi di Kaltim mencapai sekitar 2.000 unit. Karena program ini baru berjalan di akhir tahun, Pemprov menyiapkan 1.000 unit terlebih dahulu untuk melihat kebutuhan di lapangan. (uca/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


