Polresta Samarinda Amankan 22 Mahasiswa dan 27 Bom Molotov

Busam ID
Bom molotov yang berhasil diamankan dihadirkan dalam conference pers di Aula Polresta Samarinda, Senin (1/9/2025). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Aparat Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana aksi anarkis sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul). Dari operasi senyap yang digelar Minggu (31/8/2025) malam di kawasan Kampus FKIP Unmul, Jalan Banggeris, polisi mengamankan 22 mahasiswa beserta 27 bom molotov siap pakai.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari kerja sama intelijen dengan unsur keamanan gabungan, termasuk pihak rektorat Unmul.

“Bom molotov tersebut diduga akan digunakan untuk aksi di Kantor DPRD Kaltim hari ini. Barang bukti yang kami temukan antara lain botol berisi Pertalite, jeriken, kain perca, serta peralatan pembuatan,” ungkap Hendri dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).

Dari hasil identifikasi, seluruh mahasiswa yang diamankan tercatat masih aktif berkuliah di Unmul. Namun, Hendri menegaskan tidak semua terlibat langsung dalam pembuatan bom molotov.

“Empat orang mahasiswa berinisial MZ alias F, MH alias R, MAG alias A, dan AF tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga mengetahui sekaligus terlibat dalam pembuatan. Sedangkan 18 mahasiswa lainnya hanya dimintai keterangan karena berada di sekitar lokasi,” jelasnya.

Kapolresta menambahkan, 18 mahasiswa tersebut rencananya akan dipulangkan setelah pemeriksaan selesai siang ini. Sementara itu, laporan polisi sudah dibuat dan penyidikan lebih lanjut akan menyesuaikan peran masing-masing.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan. Bagi mereka yang terbukti merencanakan tindakan anarkis akan diproses sesuai hukum. Namun bagi yang tidak terbukti, akan segera dipulangkan,” tegas Hendri.

TNI bersama Polri dan pihak kampus turut dilibatkan dalam operasi ini. Aparat berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum, tanpa harus menimbulkan ancaman keamanan di masyarakat (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *