Samarinda, Busam.ID – Aksi unjuk rasa ribuan massa dari 73 aliansi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur berakhir ricuh, Senin (1/9/2025) sore. Kericuhan pecah setelah massa menolak membubarkan diri meski waktu aksi telah berakhir pada pukul 18.00 Wita.
Imbauan aparat kepolisian agar massa bubar dengan tertib justru dibalas dengan teriakan menantang, disertai lemparan botol, gelas air mineral, hingga batu ke arah gedung dan aparat yang bersiaga.
Situasi yang memanas memaksa polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water canon untuk memukul mundur massa hingga ke Jalan Tengkawang, sebelum akhirnya aksi perlahan bubar.
Humas Aksi Mahasiswa, Syafrudin, menyatakan
demonstrasi tersebut dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait regulasi yang dinilai tidak pro-rakyat. “Kami membawa dua tuntutan yang jelas, yaitu hapus aturan yang tidak berpihak pada masyarakat serta mendesak agar praktik KKN tidak lagi terjadi di Kaltim,” tegasnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan pihaknya tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, karena aksi melewati batas waktu dan disertai insiden pelemparan, pembubaran terpaksa dilakukan.
Ia menyebutkan, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan saat ini tengah mendapat perawatan medis. “Alhamdulillah kondisinya tidak parah, tapi kami sangat prihatin. Seharusnya aksi bisa berjalan damai tanpa korban,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


