Warga Bisa Ajukan Bantuan Perbaikan Rumah Lewat “Sirubah”

Busam ID
Riski Aprilian. Foto by Uca/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Warga berpenghasilan rendah di Samarinda, yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional bisa mengajukan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui aplikasi “Sirubah”.

Riski Aprilian, pejabat fungsional Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, menjelaskan, penentuan calon penerima dilakukan lewat verifikasi dan survei lapangan. “Salah satu kriteria yang wajib dipenuhi adalah memiliki surat tanah legal. Itu tidak bisa ditawar,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Pengajuan itu bisa dilakukan secara online melalui https://perkim.samarindakota.go.id/sirubah atau langsung di kantor kelurahan. “Bawa dokumen lengkap, nanti operator kelurahan akan membantu input ke sistem,” terangnya. Saat ini, sistem Sirubah dibuka kembali untuk penginputan usulan mulai September hingga November 2025.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan tanah, dan foto kondisi rumah. Riski menekankan, bantuan RTLH bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kalau masyarakat punya rumah layak, mereka bisa lebih tenang, sehat, dan produktif,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *