Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda mengamankan 2 orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam kasus perakitan bom molotov. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan kedua pelaku berinisial M (37) dan Y (43) ditangkap tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Kamis (4/9/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
“Keduanya berhasil diamankan di sebuah kawasan perkebunan di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran mereka dalam perakitan maupun penyebaran bom molotov,” jelas Hendri, Jumat (5/9/2025).
Menurut Hendri, salah satu pelaku sempat hadir dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim sebelum akhirnya melarikan diri ke beberapa lokasi. Berkat informasi masyarakat, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hendri menegaskan, dengan tertangkapnya dua aktor intelektual, alur kasus ini diharapkan semakin terang.
“Pemeriksaan dilakukan secara gabungan antara Polresta Samarinda, Polda Kaltim, bahkan mendapat asistensi dari Bareskrim Polri. Perkembangan lebih lanjut, termasuk pasal yang dikenakan, akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
Kasus bom molotov ini menjadi perhatian serius aparat di Samarinda. Penangkapan 2 terduga aktor intelektual diharapkan semakin memperjelas konstruksi perkara sekaligus menjaga stabilitas keamanan di kota tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir


