Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Arwanto meminta perusahaan pemilik lokasi kolam tambang batubara yang menelan korban tenggelam, untuk segera ditutup.
Menurutnya, kolam tersebut merupakan galian pertama yang dikerjakan sejak 2017. Sesuai dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT), kolam seharusnya juga sudah ditutup sejak lama.
“Ini sudah 8 tahun dan sebenarnya sudah main out. Dalam RPT, jelas tertulis harus ditutup.
Kami sudah memanggil perwakilan koperasi dan akan memanggil mereka lagi ke kantor bersama Inspektur Tambang,” tegas Bambang, Sabtu (13/9/2025) saat berada di kolam bekas galian tambang milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri tersebut.
Seperti diketahui, kolam bekas galian tambang Batubara itu menelan korban jiwa bernama Mustofa (38). Seorang pemuda yang dilaporkan meninggal tenggelam setelah berenang, Jumat (12/9/2025) sore. Ditambahkan Bambang, di lokasi kejadian tidak ditemukan rambu-rambu bahaya maupun pagar pengaman, meskipun kawasan tersebut masih termasuk wilayah tambang aktif.
“Pengawasnya sudah kami panggil. Mereka wajib memasang pagar dan rambu-rambu yang jelas agar tidak ada aktivitas masyarakat di area itu,” lanjutnya.
Namun, Bambang mengakui ada penolakan dari warga sekitar yang ingin memanfaatkan air kolam. Meski begitu, ia menegaskan alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. “Kami harus sesuai dokumen RPT. Kalau memang harus ditutup, ya harus ditutup, apalagi sudah menelan korban,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Tambang ESDM Kaltim, Sauda mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan rutin setiap tahun terhadap seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, ia menyebut perusahaan seharusnya lebih proaktif menindaklanjuti hasil temuan agar potensi bahaya bisa dicegah.
“Semua ada dalam temuan pengawasan. Tapi harusnya pihak tambang juga menindaklanjuti dengan perbaikan. Sudah diberitahu sebelumnya,” ujar Sauda. (zul)
Editor: M Khaidir


