Samarinda, Busam.ID – Sempat terjadi ketegangan antara orang tua yang keberatan anaknya diamankan dengan petugas gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim dan Satpol PP Kota Samarinda saat razia penertiban di bangunan bekas lapangan pesawat Bandara Temindung, Sabtu (13/9/2025) malam hingga Minggu (14/9/2025) dinihari.
Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim menjelaskan, razia digelar setelah adanya laporan masyarakat dan Ketua RT setempat yang resah karena bangunan bekas fire station di kawasan itu disalahgunakan untuk aktivitas negatif.
“Dari aduan masyarakat, lokasi itu sering dipakai untuk transaksi narkoba, prostitusi, hingga tempat berkumpul anak-anak SMP dan SMA hingga larut malam,” ujar Edwin.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti bong, korek, suntikan, dan alat kontrasepsi. Awalnya terdapat sekitar 30 remaja di lokasi, namun sebagian besar melarikan diri. Dari hasil penyisiran, sebanyak tujuh remaja berusia 16–17 tahun berhasil diamankan.
Edwin menambahkan, pihaknya akan memanggil orang tua untuk pembinaan. “Jika ke depan masih kedapatan, maka akan diproses lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Polresta Samarinda untuk kemungkinan dilakukan tes urine,” jelasnya.
Mengenai ketegangan di lapangan, Edwin menyebut hal itu diduga berasal dari orang tua atau keluarga remaja yang keberatan anaknya diamankan. “Kalau benar orang tua, seharusnya tidak membiarkan anaknya nongkrong dari jam 7 malam sampai jam 3 pagi,” tegasnya.
Satpol PP Kaltim juga menyoroti keberadaan gedung bekas fire station yang berstatus aset pemerintah provinsi namun belum dapat dirobohkan karena alasan administrasi. Edwin berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar aset tidak terus disalahgunakan.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, aset ini akan terus jadi tempat kegiatan yang tidak semestinya. Kami dorong agar segera dirobohkan,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


