Kemenham Kaltim Dorong Penguatan HAM di Semua Lapisan Masyarakat

Busam ID
Foto bersama usai sosialisasi penguatan HAM. Foto by Uca

Samarinda, Busam.ID – Implementasi hak asasi manusia (HAM) tidak hanya berlaku untuk individu, tapi juga komunitas, pelaku usaha, hingga media massa. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim Umi Laili dalam sosialisasi penilaian implementasi HAM di Cafe Busam Area, Samarinda, Kamis (18/9/2025).

“Sejak dalam kandungan, setiap orang sudah memiliki hak asasi. Karena itu, penguatan HAM harus menyasar komunitas, masyarakat, hingga pelaku usaha. Semua punya tanggungjawab untuk saling menghormati,” jelasnya.

Kemenham Kaltim sendiri memiliki Program Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat HAM) sebagai wadah bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar. Melalui program ini, permasalahan bisa difasilitasi agar dicari solusi bersama.

“Tidak semua pelanggaran harus diselesaikan lewat pengadilan. Banyak yang bisa diselesaikan lewat komunikasi. Apalagi kasus anak, kalau langsung masuk lapas justru bisa berdampak buruk. Diversi atau penyelesaian di luar pengadilan jauh lebih baik,” terangnya.

Ia mengingatkan, pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan masyarakat, tapi juga bisa oleh aparat atau pemerintah. Karena itu, media perlu diberi ruang untuk mengawasi dan menyampaikan informasi.

“Jangan ada pembredelan, jangan ada pengekangan. Media berhak menyampaikan informasi yang mendidik, menghibur, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *