Samarinda, Busam.ID – Isu mengenai murid di salah satu SD di Samarinda yang diminta memfotokopi buku pelajaran ternyata tidak benar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda menegaskan kabar itu hanyalah kesalahpahaman.
“Hasil klarifikasi kami, tidak ada kebijakan sekolah yang meminta murid memfotokopi buku. Justru sekolah melarang orang tua melakukan itu,” jelas Kepala Disdik, Asli Nuryadin, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, buku pelajaran yang dicetak pemerintah memang untuk murid, tetapi sebagian sementara digunakan guru karena distribusi belum lengkap. “Kalau sudah lengkap, nantinya bisa dibawa pulang,” tambahnya.
Disdik menekankan sekolah tidak boleh membebani siswa dengan biaya tambahan, termasuk fotokopi atau membeli buku. Nuryadin menduga isu muncul dari percakapan orang tua yang menimbulkan persepsi keliru.
Ia mengimbau orang tua dan media untuk melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi. “Kalau ada laporan, sebaiknya ditanyakan dulu ke sekolah supaya tidak jadi isu liar yang merugikan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


