Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluruskan informasi terkait kualitas Stadion Segiri yang belakangan menuai sorotan. Ia menegaskan, pekerjaan revitalisasi stadion sebelumnya bukan proyek Pemkot Samarinda, melainkan murni dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Supaya masyarakat tahu, pekerjaan ini bukan dilakukan pemkot, tapi murni oleh Kementerian PUPR. Pemkot sama sekali tidak ada hubungan dengan operasional kegiatan itu, kecuali mendukung agar pelaksanaannya lancar. Kami hanya menerima barang dan hasilnya seperti yang ada sekarang,” jelas Andi Harun, Senin (22/9/2025).
Proyek itu, kata Andi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat pasca tragedi Kanjuruhan. Saat itu, beberapa stadion di Indonesia yang belum memenuhi standar mendapat alokasi anggaran perbaikan. Stadion Segiri termasuk di antaranya, dengan nilai sekitar Rp70 miliar, salah satunya untuk pekerjaan lapangan.
Andi juga menyebut sudah mendapat kabar dari masyarakat bahwa proyek tersebut diduga tengah mendapat perhatian aparat penegak hukum. “Informasinya, kegiatan pekerjaan dari Kementerian PUPR itu sedang jadi perhatian, lebih tepatnya diduga mendapat perhatian dari kejaksaan,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir


