Samarinda, Busam.ID – Suasana tenang di sebuah rumah di Jalan Biawan, Gang 3, RT 09, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, mendadak ricuh, Selasa (30/9/2025) sore. Seorang pria berinisial FB (35) tiba-tiba datang sambil berteriak-teriak kasar memanggil ayah kandungnya, NA (72).
Saat korban keluar rumah, pelaku sudah dalam keadaan mencabut senjata tajam (Sajam) berjenis badik. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menendang pinggang kiri korban hingga korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Jeritan korban membuat salah satu anaknya yang lain, datang membantu. Dengan cepat ia melumpuhkan pelaku hingga sajam yang digenggamnya terlepas. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, membenarkan insiden tersebut. “Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah badik lengkap dengan sarungnya, serta hasil visum korban. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mengancam ayahnya karena terpengaruh minuman keras,” ungkapnya, Kamis (2/10/2025).
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan sajam tanpa hak. (zul)
Editor: M Khaidir


