Samarinda, Busam.ID – Dampak pengujian fondasi terowongan di Jalan Kakap terhadap rumah warga sekitar menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, pihaknya akan melakukan restorasi untuk memperbaiki dampak yang ditimbulkan, baik pada bangunan maupun kehidupan sosial warga.
“Karena warganya terdampak, menimbulkan kerugian, kita akan restorasi ini. Bangunannya kita akan perbaiki termasuk dampak kerugiannya. Jadi bukan cuma bangunannya tapi sosialnya juga kita restorasi,” ucapnya, Kamis (16/10/2025) malam.
Andi Harun menjelaskan, pengujian fondasi (PDA Test) menggunakan hammer seberat 6 ton untuk memastikan daya dukung pondasi terowongan tetap aman.
“Tulus kami mohon maaf tapi semua itu dilakukan untuk memastikan daya dukung pondasi terowongan kita agar tetap aman di masa depan untuk kepentingan publik,” tambahnya.
Kepala Dinas PUPR, Desy Damayanti, menambahkan terkait uang Rp5 juta yang ditawarkan kepada warga berasal dari pihak pengembang (PT PP) dan bersifat “uang kerahiman,” bukan ganti rugi resmi.
“Penilaiannya belum detail. Kalau mengeluarkan uang pemerintah, harus punya data yang jelas. Ini jatuhnya ke uang kerahiman, bukan ganti rugi. Ganti rugi harus ada perhitungan teknis yang tepat,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


