Samarinda, Busam.ID – Imbas pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) 73 persen oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah melakukan penyesuaian anggaran.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah dan memaksa penyusunan ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Kita lihat nanti kemampuan APBD kita. Untuk APBD Murni 2026 sementara akan kita susun ulang kembali karena TKD kita dipotong 73 persen,” ucapnya.
Rudy menjelaskan, penyesuaian tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti layanan publik, infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan efisiensi agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberi manfaat nyata bagi warga Kaltim.
“Kita harus pastikan belanja pemerintah betul-betul tepat sasaran dan memberi dampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Selain efisiensi, Harum -sapaan akrabnya- menekankan pentingnya memperkuat Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim. Ia menilai DBH perlu menjadi penyeimbang fiskal di tengah pemangkasan TKD yang signifikan.
“Kaltim ini penghasil sumber daya alam besar untuk negara. Tentu kita ingin proporsi DBH yang diterima sejalan dengan kontribusi itu,” sampainya.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov Kaltim telah menerapkan kebijakan efisiensi ketat sejak awal tahun. Hampir seluruh kegiatan pemerintahan kini dilaksanakan di lingkungan kantor masing-masing, bukan di hotel seperti sebelumnya.
“Kami hampir tidak pernah lagi melaksanakan kegiatan di luar kantor. Kalau dulu tiap bulan ada kegiatan di hotel, hari ini tiga bulan pun belum tentu,” paparnya.
Rapat pimpinan pun kini dilakukan secara bergilir di tiap Perangkat Daerah (PD) agar pimpinan dapat memantau langsung kondisi pelayanan publik.
“Saya sendiri sejak dilantik hampir tidak pernah melaksanakan kegiatan lokal di hotel, kecuali diundang,” ungkapnya.
Dirinya melanjutkan, Pemprov Kaltim masih menunggu finalisasi APBD Perubahan 2025 yang menjadi dasar penyesuaian kebijakan fiskal tahun depan.
“APBD perubahan pun lagi kita tunggu. Mudah-mudahan hari Senin sudah keluar, baru setelah itu kita susun ulang 2026,” lanjutnya.
Terakhir, dirinya menegaskan, langkah pengetatan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan langkah realistis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
“Penyesuaian ini bukan untuk memperlambat pembangunan, tapi untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara bijak dan berdampak nyata,” pungkasnya.(Adit)
Editor: M Khaidir


