Samarinda, Busam.ID – Sekitar 1.172 proyek pembangunan di Samarinda tercatat belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menunjukkan masih banyak tenaga kerja proyek yang belum memiliki jaminan perlindungan saat bekerja di lapangan.
Di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub), laporan BPJS Ketenagakerjaan mencatat hanya 38 dari 106 proyek yang sudah memenuhi kewajiban perlindungan tenaga kerja, sementara 68 proyek lainnya belum terdaftar.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Novi Adistia, menekankan pentingnya kepesertaan aktif bagi seluruh pekerja konstruksi. “Program ini memastikan tukang dan buruh dari pihak ketiga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” terangnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Samarinda, Suryo, menegaskan semua pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah wajib tertib administrasi dan memastikan para pekerjanya terlindungi.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan mereka,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


