SMKN 8 Samarinda Bantah Jualan Seragam Putih Abu-abu

Busam ID
SMKN 8 Samarinda. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – SMKN 8 Samarinda secara tegas membantah tudingan orang tua siswa yang menyebut telah melunasi pembayaran paket perlengkapan sekolah namun belum memberikan seragam putih abu-abu.

Kepala SMKN 8 Samarinda Sri Hartono menegaskan, sekolah tidak pernah menjual seragam putih–abu-abu seperti yang dimaksudkan. “Sejak sekolah ini berdiri tahun 2002, kami tidak pernah menjual baju putih abu-abu. Tahun ajaran baru ini pun menjadi ranah pemerintah provinsi,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (28/11/2025).

Dijelaskannya, pembayaran Rp2.115.000 tidak terkait dengan seragam nasional, melainkan untuk paket baju praktik, olahraga, batik, hingga sepatu praktik sesuai kebutuhan masing-masing jurusan. “Kalau ada orang tua yang mengaku membayar untuk putih abu, saya minta ada tanda terima dan nama siswa. Tanpa itu kami tidak bisa melacak. Kami harus punya datanya dulu,” tegasnya.

Ia menduga terjadi kesalahpahaman antara orang tua dan pihak yang mengurus perlengkapan. Namun ia memastikan persoalan dapat diselesaikan di hari yang sama apabila identitas siswa diberikan secara jelas. “Saya pastikan selesai hari ini kalau nama siswanya jelas. Kami sangat transparan,” katanya.

Pernyataan serupa disampaikan Norba, petugas Unit Perlengkapan (UP) Koperasi SMKN 8. Ia menegaskan koperasi hanya mengelola perlengkapan kejuruan, bukan seragam putih abu-abu. “Putih abu itu dari pemerintah. Sekolah tidak mengadakan. Yang kami sediakan hanya baju praktik, batik, olahraga, jas, sepatu praktik semua kebutuhan siswa SMK,” jelasnya.

Norba menyebut, kemungkinan orang tua mengira seragam tersebut dijual sekolah karena proses pengukuran seragam nasional dan ukuran sepatu dilakukan di sekolah sebelum datanya dikirim ke Dinas Pendidikan.

“Mereka lihat diukur di sekolah, dikira sekolah yang menjual. Padahal bukan. Kalau barang dari dinas belum datang, kami juga tidak bisa bagikan apa-apa,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa untuk membeli perlengkapan koperasi. “Kalau mau pakai baju lama, baju sepupu, silakan. Tidak pernah ada paksaan,” tambahnya.

Terkait sebagian siswa yang sudah terlihat memakai seragam putih abu-abu, Norba menduga seragam tersebut dibeli secara mandiri oleh siswa karena merasa tidak enak dengan teman-temannya. “Anak-anak itu lho, kalau lihat temannya sudah pakai, mereka ikut beli. Sekolah tidak pernah menyuruh,” katanya.

Ia berharap, polemik ini tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak sekolah. “Sejak 2002 kami tidak pernah bermasalah soal perlengkapan. Kalau ada yang salah paham, ayo datang baik-baik. Kita jelaskan,” tegasnya.

Hingga kini, seragam putih–abu-abu, tas, dan sepatu yang menjadi program bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut belum terealisasi. “Kalau dikirim, langsung kami bagikan. Tapi kalau tidak ada dari provinsi, sekolah tidak bisa mengadakan sendiri,” pungkas Norba. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *