Samarinda, Busam.ID – Hasil seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim terus menuai kritik. Kali ini kritikan dari Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim yang menilai proses fit and proper test (FPT) yang dilakukan Komisi I DPRD Kaltim belum lama ini, terkesan tidak terbuka, sehingga hasil 7 nama yang dinyatakan lulus, tidak memiliki kredibilitas terhadap publik.
“Kami mendesak pada Pimpinan DPRD Kaltim untuk meninjau ulang penetapan calon KPID Kaltim yang telah dinyatakan lulus itu,” kata Sekretaris IKA PMII Kaltim, Rusdiono, Senin (1/12/2025).
Dan apalagi menurut Praktisi Hukum pendiri Kantor Hukum Moeara Justice ini, dari informasi yang diterimanya, ada dugaan sebagian dari 7 orang yang dinyatakan lulus itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai anggota KPID Kaltim. ” Nah, kita ingin tahu prosesnya, sejauh mana Pansel dari Komisi 1 DPRD Kaltim menilai kredibilitas mereka,” ujarnya dengan tegas.
Rusdiono merujuk Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan komisi penyiaran Indonesia, Seleksi Calon Anggota KPI/KPID harus mengedepankan azas penyelenggaraan seleksi yang transparan, professional dan akuntabel.
“Tidak adanya aturan jelas dan detil mekanisme FPT misalnya, itu sebagian kecil kelemahan Komisi 1 DPRD Kaltim, kualifikasi apa yang digunakan untuk menilai, terus kompetensi apa yang menjadi alat ukur tidak jelas, eh tahu tahu ditetapkan,” urainya.
Ditambahkannya, jika tidak ditinjau ulang masalah ini bisa jadi akan terus berlarut-larut. Pimpinan DPRD Kaltim tidak boleh membiarkan masalah itu tanpa solusi. Bahkan pihaknya juga mendesak Gubernur Kaltim agar tidak menerbitkan surat penetapan dan pengangkatan anggota KPID periode 2025-2028 sebelum polemik yang terjadi dapat diselesaikan.
Seperti diketahui, mencuatnya permasalahan hasil seleksi calon anggota DPRD Kaltim ini setelah diprotes Fraksi PKB DPRD Kaltim, yang merasa tidak dilibatkan dalam penetapannya, padahal Ketua Komisi I Slamet Ari Wibowo adalah berasal dari Fraksi PKB. Protes tersebut disampaikan langsung Ketua Fraksi PKB Damayanti dalam sebuah agenda Rapat Paripurna. (dit)
Editor: Tri Wahyuni


