Samarinda, Busam.ID – Isu pedagang mendapat lebih dari 2 kios di Pasar Pagi Samarinda dibantah. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menyebut proses pendaftaran relokasi saja belum dimulai, sehingga klaim pembagian kios tidak merata dinilai tidak berdasar.
“Pendaftarannya belum dibuka. Kalau ada informasi pedagang sudah dapat kios lebih dari 2, itu tidak benar (hoaks),” terangnya, usai inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pagi bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Jumat (19/12/2025).
Menurut Iswandi pendaftaran pedagang baru akan dibuka mulai 20 Desember. Seluruh pedagang wajib mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah kota.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, yang memastikan pendaftaran kios dibuka 20-24 Desember dan diprioritaskan bagi pedagang lama yang memang aktif berjualan.
“Pedagang prioritas adalah pedagang lama yang real berjualan. Tahap berikutnya pun tetap berbasis data, bukan pendaftaran umum,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir


