104 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Busam ID
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar didampingi Kanit Reskrim, IPDA Rizky Tovas saat memberikan keterangan terkait pengungkapan 104 gram sabu di Polresta Samarinda. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan sebuah minibus yang terekam kamera CCTV terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, kawasan Samarinda Utara. Pengendara mobil tersebut akhirnya berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsekta Sungai Pinang.

Kejadian ini bermula saat polisi menerima laporan adanya sebuah mobil yang menabrak pejalan kaki di kawasan Tanah Datar, Kabupaten Kutai Kartanegara. Usai kejadian tabrak lari tersebut, kendaraan melaju kencang ke arah Samarinda, hingga akhirnya dikejar oleh aparat kepolisian.

Di luar dugaan, dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan fakta salah satu dari 2 orang yang berada di dalam mobil tersebut hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Samarinda. Polisi pun melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 104 gram.

“Setelah kami lakukan pengembangan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 104 gram, ” terang Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar.

Kepada polisi, salah satu pelaku, RD mengaku berprofesi sebagai sopir taksi gelap. Ia mengatakan, saat kejadian dirinya hanya bertugas mengantar penumpang dari Bontang menuju Samarinda.

Namun di tengah perjalanan, mobil yang dikendarainya menabrak seorang pejalan kaki. Panik dengan kejadian tersebut, sang sopir memilih melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Ia juga mengaku tidak mengetahui penumpang yang dibawanya merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.

“Saya cuma disuruh antar dari Bontang ke Samarinda. Saya tidak tahu kalau penumpang itu bawa barang narkoba, ” kata RD.

Saat ini, 1 pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika dan dijerat dengan pasal terkait Undang-Undang Narkotika. Sementara itu, sopir minibus diserahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum terkait kasus kecelakaan lalu lintas. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *