Samarinda, Busam.ID – Informasi warga soal maraknya transaksi sabu di Samarinda Seberang, akhirnya berbuah penangkapan. Seorang remaja berusia 18 tahun diringkus aparat Polsek Samarinda Seberang saat kedapatan menyimpan 8 poket sabu di saku celananya.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, Senin (16/2/2026), mengatakan penindakan dilakukan setelah Tim Opsnal menerima laporan terkait dugaan peredaran sabu yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Penangkapan berlangsung Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 19.00 Wita. Petugas yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan seorang pria berinisial FK (18), warga setempat yang tidak bekerja,” ungkap Baihaki.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 8 poket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,52 gram bruto. “Barang bukti tersebut disimpan dalam amplop putih dan diletakkan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini diungkap sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 tentang narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam peredaran sabu di kawasan tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir


