Diduga Beroperasi Layaknya Diskotek, Cafe di Samarinda Ini akan Ditutup

Busam ID
Satpol PP Kota Samarinda saat mendatangi Cafe Pesona beberapa waktu lalu. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Operasional Cafe Pesona di Pelita 3, Kecamatan Sambutan Samarinda, yang disorot karena aktivitas hiburan layaknya diskotek, diputuskan akan ditutup dan disegel sementara. Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan tindak lanjut hasil penertiban Satpol PP di Kantor Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Rabu (18/2/2026).

Koordinator Bidang Hukum dan Pemerintahan TWAP Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto, menjelaskan, tempat usaha tersebut tidak memiliki izin yang diproses melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Semula pemilik melaporkan secara lisan itu angkringan, tetapi tidak ada izin yang diproses oleh pemerintah daerah melalui PTSP,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, lokasi usaha tersebut berada di kawasan permukiman sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak diperuntukkan untuk tempat hiburan malam.

Selain persoalan tata ruang, ia menyebut rapat juga menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Perda Trantibum Linmas) serta adanya laporan keresahan masyarakat. “Maka hari ini kita tetapkan tempat hiburan tersebut akan kita segel dan kita tutup. Kami sarankan untuk mengurus perizinan baru yang sesuai dengan RTRW,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menambahkan proses hukum tetap berjalan dan pihaknya telah melakukan berita acara pemeriksaan terhadap pemilik usaha. “Proses ini akan berlanjut ke persidangan, sambil kami memenuhi syarat-syarat teknisnya. Owner memang tidak dihadirkan hari ini karena sebelumnya sudah kita panggil dan untuk tempat lain kita punya agenda sendiri terkait penertiban,” terangnya.

Sementara sebelumnya, Owner Pesona Coffee, Deni Wijaya menegaskan siap mengikuti aturan, termasuk memastikan tidak ada penjualan minuman keras maupun aktivitas yang tidak sesuai izin. “Saya taat aturan, kendalanya hanya soal regulasi dan sistem,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *