Samarinda, Busam.ID- Perkara mobil dinas (pimpinan) yang ditaksir mencapai Rp 8,5 Miliar dan ramai menjadi perbincangan. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Kaltim, melalui Sekprov Sri Wahyuni menyebut pengadaan mobil dinas tersebut berdasarkan kebutuhan Gubernur Kaltim untuk melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan.
Saat ditemui, Sri menyampaikan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud jikalau meninjau sebuah lokasi disebut selalu ingin menembus hingga ke lokasinya.
“Suatu saat beliau ke Sotek-Bongan kan tertahan di hutan, sebenarnya sudah dikasih tahu bahwa tidak ada jalan, tapi beliau itu ingin tahu tembusnya tu sampai mana. Kalau masyarakat bisa, beliau juga ingin sampai di situ,” ucapnya, Jumat (20/2/2026).
Dirinya menyebut, ada suatu ketika saat kunjungan, trouble dan beliau harus ganti mobil karena medannya tidak memungkinkan. “Nah itu saya kira yang menjadi pertimbangan beliau. Jadi harusnya memang kendaraan kepala daerah itu bisa menembus medan kaltim di mana saja,”jelasnya.
Sri melanjutkan, jadi ketika Gubernur memutuskan jalan yang akan disupport, tapi pihaknya harus mengetahui dulu seperti apa kondisinya dan apa saja yang ada dijalan tersebut.
“Karena ini terkait dengan membuka ekonomi baru bagi Kaltim. Karena medan-medan tersebut konektivitas antar Provinsi, diantaranya Kaltara dan IKN sudah menunggu. Tentu beliau berpikir bukan untuk saat ini, melainkan untuk nanti. Tentu dengan tau kondisi, beliau bisa mengambil kebijakan untuk infrastruktur,” lanjutnya.
Sri pun membenarkan saat dikonfirmasi apakah mobil yang dibeli memang sesuai dengan medan terjal ataupun lainnya. “Ya artinya kan ada mobil yang dia bisa ke medan lapangan, dan juga bisa digunakan untuk fungsi yang lain seperti menjemput tamu, karena kan ke lapangan ke IKN dll,” paparnya.
Terkait apakah mobil tersebut sudah digunakan dan dimana lokasi mobil tersebut. Sri mengatakan seharusnya mobil tersebut sudah beroperasional. “Sepertinya sudah ya, karena kunjungan kemarin saya tidak ikut ya. Kalau sudah diadakan ya kemungkinan sudah ada (mobilnya),” tutupnya.(Adit)
Editor: M Khaidir


