Samarinda, Busam.ID – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan Kota Samarinda kini sudah memasuki tahap verifikasi lapangan oleh tim pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga telah turun langsung meninjau kesiapan lokasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.
“Sepenuhnya akan didukung pusat melalui Danantara. Kami baru saja menerima kunjungan tim verifikasi gabungan kementerian untuk memastikan seluruh sarana penunjang sudah siap dan sesuai standar,” ungkapnya, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, tim pusat menyoroti sejumlah kebutuhan pendukung yang masih harus dipenuhi, seperti pembangunan akses jalan menuju lokasi dan ketersediaan sumber air.
“Karena proses pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan air,” ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup pematangan lahan serta permintaan tambahan lahan sekitar 2 hektare yang akan digunakan untuk pengolahan fly ash dan bottom ash atau sisa pembakaran sampah.
“Sisa hasil pembakaran tersebut nantinya masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomis seperti paving block. Semoga pembangunannya bisa dimulai 2027,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir


