Samarinda, Busam.ID – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Jalan P. Diponegoro Gang Alwi, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. 2 pelaku berhasil diamankan setelah terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang pria, Jumat (13/3/2026) dini hari.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, Sabtu (14/3/2026) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.55 Wita saat korban baru tiba di rumah kerabatnya di kawasan tersebut.
Saat memarkir sepeda motor di depan rumah, korban melihat 4 orang pria yang tidak dikenalnya berada di samping rumah. Salah seorang pelaku kemudian mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan ke bagian pelipis.
“Setelah itu 3 pelaku lainnya ikut mendatangi korban dan secara bersama-sama memukuli serta menendangnya hingga korban terpojok di dinding,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, salah seorang pelaku bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mencoba membacok korban hingga 2 kali. Namun korban berhasil menghindar sehingga parang tersebut mengenai dinding.
Korban kemudian dipiting bagian leher dan diseret sambil terus dipukuli hingga ke depan pos kamling. Aksi pengeroyokan itu akhirnya berhenti setelah petugas kepolisian dan beberapa rekan korban datang ke lokasi.
Polisi yang menerima laporan keributan sekitar pukul 04.36 Wita langsung menuju lokasi kejadian. Di lokasi, petugas patroli berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diketahui bernama SF (44) dan EB (33).
“Kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Adi.
Sementara korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut dan telah menjalani pemeriksaan medis. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum. (zul)
Editor: M Khaidir


