Samarinda, Busam.ID — Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum pengajar SMA Negeri di Samarinda mulai ditangani pihak kepolisian. Laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polresta Samarinda Jumat (13/3/2026).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, Senin (16/3/2026), mengatakan pihaknya telah memulai proses penyelidikan atas laporan tersebut.
Menurut Agus, kejadian yang dilaporkan korban diduga terjadi di tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan lokasi secara rinci karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Dalam proses awal ini, polisi masih memfokuskan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sementara terduga pelaku hingga kini belum dimintai keterangan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terlebih dahulu untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan sebelum memanggil pihak terlapor,” jelasnya.
Polisi juga telah mulai melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi guna memperjelas kronologi kejadian yang dilaporkan.
Saat ini baru 1 korban yang secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Samarinda. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.
“Untuk sementara yang melapor baru 1 korban. Jika nantinya ada korban lain yang melapor, tentu akan kami informasikan kembali,” tutup Agus. (zul)
Editor: M Khaidir


