Samarinda, Busam.ID- Kondisi abutmen Jembatan Muara Lembak semakin mengalami penurunan kondisi yang signifikan. Sudut kemiringan abutmen semakin besar yang diakibatkan oleh belum dibatasinya kendaraan yan melintas dan penambahan beban pada oprit jembatan yang berasal dari timbunan yang terus menerus ditambah oleh warga sekitar agar lalulintas tetap berjalan dengan normal.
PPK 2.3 BBPJN Kaltim, Musa Partogi menyampaikan, penanganan perataan dengan aspal yang pernah dilakukan pada tanggal 5 Juli 2026 yang lalu untuk menjaga kelancaran lalulintas justru malah mempercepat penurunan oprit jembatan Lembak.

“Kami sebelumnya telah melakukan penanganan dengan perataan menggunakan agregat dan dilapisi aspal pada tanggal 5 Juli lalu agar lalulintas tetap lancar. Namunpenanganan tersebut justru malah mempercepat penurunan opritnya dalam 2 minggu setelahnya. Kondisi ini menjadi alasan kami sehingga sampai sekarang penanganan yang kami lakukan tidak lagi melakukan penimbunan atau perataan tetapi menggunakan plat baja dengan harapan beban lalulintas tidak secara langsung membebani oprit. Itulah yang kami lakukan kemarin tanggal 24 Agustus lalu” ucapnya.
Plat baja yang telah dipasang tersebut sebenarnya ada batasan beban karena itu merupakan penanganan sementara. Namun tidak ada pembatasan beban kendaraan yang melintas sehingga plat baja tersebut hanya bertahan dengan baik 14 hari saja.
Jalur alternatif di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera dioperasikan agar Jembatan Lembak dapat ditutup sementara sampai rencana penanganan dengan plat baja lanjutan dapat direalisasikan. Jika masih tetap akses terbuka pada Jembatan Lembak seperti sekarang tanpa pembatasan beban kendaraan yang melintas dan tetap melakukan penimbunan, maka kami khawatir kondisi Jembatan Lembak akan semakin parah dan berpotensi rubuh sehingga memakan korban.
Musa menyebut, jika pemasangan plat baja lanjutan tersebut dapat terlaksana, maka pembatasan kendaraan yang melintas juga tetap menjadi keharusandan kendaraan berdimensi dan bermuatan besar dapat melintas di jalan alternatif tersebut.
“Jalur alternatif adalah satu-satunya solusi agar lalulintas dan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan normal dan dapat mencegah kondisi Jembatan Lembak semakin parah atau bahkan mengalami keruntuhan yang mengakibatkan korban,”sampainya.
BBPJN Kaltim akan melakukan penanganan permanen pada 2027, sehingga kami membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk dapat mengoperasikan jalur alternatif dan menyelesaikan pembebasan lahan di sekitar oprit Jembatan Muara Lembak sebelum pelaksanaan permanen dimulai.(Adit)
Editor: M Khaidir


