Samarinda, Busam.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyatakan pasangan jalur perseorangan Andi Harun-Syaparudin telah memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan yakni 45.332 orang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat usai hasil rekapitulasi persyaratan dukungan minimal yang dilakukan di Aula KPU Samarinda, Minggu (18/8/2024) kemarin.
“Total dukungan hasil rekapitulasi akhir yang kami peroleh adalah sebanyak 51.073 dukungan, yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024) malam.
Ia menyebut, angka tersebut dipastikan sudah mengamankan posisi AH-Syaparudin sebagai paslon independen dalam kontes Pilwali Samarinda mendatang. Dalam hasil verifikasi faktual pertama terhadap 52.868 jumlah dukungan untuk AH-Syaparuddin menunjukkan, 1.795 surat dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Ini di antaranya disebabkan oleh warga yang menarik kembali dukungannya, serta terdaftar sebagai anggota KPPS,” lanjutnya.
Terakhir, ia menyampaikan terkait tahapan selanjutnya setelah ini yakni pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dimulai pada 24-26 Agustus, kemudian pendaftaran pasangan calon yang dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.(Adit)
Editor: M Khaidir