Samarinda, Busam.ID– Di tengah deretan laporan keuntungan fantastis perusahaan tambang di Kaltim, DPRD Kaltim justru menemukan fakta sebaliknya, di mana aliran dana CSR ke masyarakat masih jauh dari kata maksimal. Situasi ini mendorong Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) CSR.
Hamas -sapaan akrabnya- menilai kondisi ini ironis. Sebab perusahaan-perusahaan raksasa seperti KPC dan Gunung Bayan, yang dikenal memiliki laba bersih triliunan rupiah, semestinya mampu memberikan kontribusi sosial yang sepadan kepada daerah.
“Kalau melihat keuntungan perusahaan pertambangan, terutama KPC dan Bayan, CSR Kaltim harusnya sudah mencapai triliunan rupiah. Tapi kenyataannya, kita belum melihat dampak yang signifikan bagi masyarakat,” ucapnya usai paripurna, Senin (15/12/2025).
Pansus CSR yang kini dipimpin Husni Fahrudin (Ayub) dengan Wakil Ketua Agus, diberi waktu 3 bulan untuk mengurai simpul persoalan. DPRD Kaltim ingin memastikan apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban CSR sesuai ketentuan, atau justru menyisakan ruang abu-abu yang merugikan daerah.
“CSR di Kaltim belum berjalan efektif. Bahkan manfaatnya belum terlihat jelas. Karena itu kami bentuk Pansus untuk memastikan semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain CSR, ia juga menyinggung Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang selama ini masih kabur landasan hukumnya. “CSR itu diwajibkan undang-undang. Tapi PPM tidak punya regulasi kuat. Keduanya harus kita benahi supaya masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Menurutnya, apabila perusahaan mematuhi ketentuan CSR secara penuh, maka Kaltim bisa mendapatkan tambahan PAD hingga tiga kali lipat. Sektor batu bara, sawit, dan migas dinilai memiliki margin keuntungan besar sehingga potensi CSR harusnya luar biasa besar.
“Kalau dihitung dari seluruh perusahaan tambang, sawit, dan migas, potensi CSR di Kaltim mungkin sudah menembus angka triliunan. Ini bukan angka kecil, ini peluang besar untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Hamas mengakui DPRD belum memiliki data faktual terkait tingkat kepatuhan perusahaan. Pansus akan menggali secara detail, mulai dari laporan keuangan perusahaan, program CSR yang dijalankan, hingga dampaknya bagi warga sekitar.
“Berapa persen perusahaan yang taat? Itu akan kita buka nanti dari hasil kerja Pansus. Tidak boleh lagi ada yang sembunyi-sembunyi,” tegasnya.
Dengan pembentukan Pansus CSR, DPRD Kaltim berharap pengelolaan CSR bisa lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran, serta tidak lagi sekadar menjadi formalitas perusahaan.
“CSR bukan kegiatan seremonial. Ini kewajiban moral dan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir


