Samarinda, Busam.ID – Keterbatasan anggaran membuat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda harus mempersempit rencana penataan kawasan kumuh 2026. Dari sejumlah wilayah prioritas, program tersebut kini diarahkan hanya ke Samarinda Seberang, tepatnya di Kelurahan Mesjid.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, menyebut, awalnya penataan direncanakan menyasar bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Namun kebutuhan anggaran yang mencapai Rp60 miliar dinilai terlalu besar untuk ditangani dalam satu tahun anggaran.
“Kalau kita paksakan di Karang Mumus, satu program itu bisa habis anggaran. Makanya atas arahan Pak Wali Kota, kita fokuskan di satu kawasan dulu, di Samarinda Seberang,” ujar Herwan, Selasa (6/1/2026).
Ia mengungkapkan, kondisi fiskal turut mempengaruhi rencana tersebut. Usulan anggaran Disperkim 2026 yang semula mencapai Rp194 miliar, setelah efisiensi tersisa sekitar Rp60 miliar dan belum seluruhnya dipastikan.
“Setelah pemotongan, tinggal 60 sekian miliar. Tapi sampai hari ini juga belum ada kepastian apakah angka itu bisa terealisasi,” katanya.
Anggaran yang tersedia nantinya akan diprioritaskan untuk kebutuhan dasar, seperti perumahan, permukiman, dan prasarana sarana utilitas (PSU). Disperkim pun belum dapat memastikan program berjalan pada 2026 karena masih menunggu kepastian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain soal anggaran, penolakan sebagian warga juga menjadi tantangan. Herwan menyebut, meski masih pada tahap studi kelayakan, penataan kawasan di Kelurahan Mesjid sudah menuai keberatan dari masyarakat.
“Karena penataan ini pasti berdampak, misalnya pelebaran jalan yang bisa memotong lahan warga,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


