Aniaya Istri, Pria di Samarinda Ditangkap

Busam ID
AP (31) pelaku penganiayaan istrinya dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, kini diamankan di Polsek Samarinda Kota. Foto by Polsek Samarinda Kota

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria berinisial AP (31) dengan tega menganiaya istrinya, RA (26), dengan tangan kosong, balok kayu, dan sutil di rumah mereka di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, Minggu (27/7/2025). Kekerasan terjadi usai cekcok yang dipicu tuduhan perselingkuhan.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, mengungkapkan, pelaku awalnya menampar korban, menjambak rambut, dan memukul berulang kali ke tubuh korban dalam kondisi emosi. Saat korban berusaha menyelamatkan diri ke dapur, pelaku menyusul dan memukul tangan korban dengan sutil sebanyak dua kali. Tak berhenti di situ, pelaku kembali mengejar korban yang mencoba kabur keluar rumah, lalu mengambil balok kayu dan memukulkannya ke punggung korban.

“Pelaku juga sempat berkata ‘nggak lama habis kamu ku bikin’ saat memukul korban. Itu membuat korban lari ke rumah kakak iparnya untuk mencari perlindungan,” terang Kadiyo, Jumat (1/8/2025).

Kasus itu terungkap setelah korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi, Tim Elang Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AP, Senin (28/7/2025) di kawasan Jalan Merbabu, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu.

Dalam pemeriksaan, AP mengaku menganiaya istrinya karena tersulut emosi setelah dituduh berselingkuh. “Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia tidak terima dimarahi dan dituduh selingkuh, sehingga gelap mata dan melakukan KDRT,” jelas Kadiyo.

Kini AP telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *