Samarinda, Busam.ID – Perusda PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) telah bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat posisi bisnis perusahaan dalam pengelolaan sektor pertambangan daerah.
Direktur Utama PT BKS (Perseroda), Nidya Listiyono atau akrab disapa Tyo, mengatakan proses perubahan badan hukum sekaligus menjadi momentum pembenahan menyeluruh. Saat ini pihaknya tengah menjalani proses due diligence untuk memastikan seluruh aspek bisnis berjalan sesuai aturan.
“Proses administrasi, audit, dan inspektorat sedang kami bereskan. Harapannya, setelah menjadi PT, Bara Kaltim bisa lebih efisien dan profesional,” ujar Tyo, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan, perubahan status hukum tidak disertai dengan penambahan modal baru dari pemerintah daerah. Modal yang dimiliki saat ini dinilai cukup untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis yang ada.
“Tidak ada penambahan modal. Modal yang ada di Bara Kaltim sudah cukup, tinggal kami kembangkan agar bisa memberikan hasil lebih besar,” terangnya.
Selain pembenahan internal, Bara Kaltim juga tengah menyiapkan izin usaha pertambangan (IUP) baru serta mengevaluasi anak-anak perusahaan lama.
Langkah ini diharapkan dapat menambah kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, Bara Kaltim ditargetkan menyetorkan 70 persen dari total pendapatan, atau sekitar Rp26–29 miliar pada akhir tahun.
“Kurang lebih segitu nanti saya cek lagi. Kita harap kontribusi terhadap PAD terus meningkat. Rata-rata pendapatan dividen Bara Kaltim sejauh ini masih di kisaran Rp70–80 miliar per tahun,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


