Polisi melakukan penggerebekan terhadap salah satu bandar besar di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang sore, Rabu (8/9) 17.00 WIB dalam rumah pengedar berinisial JA (31).
Saat penggerebekan, mereka berhasil mengamankan enam pelaku lainnya yang diduga sedang pesta narkoba. Masing-masing AJK (30), TCN (36), Fe (32), EJ (18), Ar alias Iwan (53) dan MB alias Mamat (30)
Selain itu, Polsek PUT juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba sabu dan jenis ekstasi atau inex. Kemudian senjata api rakitan mirip jenis revolver, beserta amunisi dan beberapa barang bukti lainnya terkait peredaran sabu milik para tersangka
Saat para tersangka akan diamankan, sambung Kapolres Puji, sempat terjadi kericuhan karena keluarga pelaku sempat menghalangi
Bahkan beberapa oknum warga juga sempat memprovokasi sehingga terjadi aksi pelemparan batu ke arah petugas.








