Samarinda, Busam.ID -Diduga dipicu masalah sabu, dua orang kakak adik menganiaya seorang pria yang tak lain kawan sendiri. Kasus ini diketahui dari sebuah video rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.
Di video itu memperlihatkan seorang pria bernama Rizaldi Hidayat alias Batosai (25), tengah dianiaya oleh dua orang pelaku yang diketahui kakak beradik. Dua pelaku tersebut yakni Sapri alias Konde (27) dan Saisal alias Saso (23). Peristiwa di Jalan Slamet Riyadi Gang Gotong RT 11 Kelurahan Karang Asam Ilir Sungai Kunjang, tepatnya di belakang Pasar Kedondong, terjadi pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam (sajam) menyerang korban. Beruntung korban tidak sampai tewas diserang bertubi-tubi oleh dua kakak adik ini. Korban harus mendapatkan perawatan di RSUD Abdul Wahab Syahrani, karena mengalami beberapa luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.
Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 16.00 Wita Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan Sapri dan Saisal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Yohan Liu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, mengatakan kejadian bermula saat Rizaldi Hidayat datang ketempat pelaku yakni Sapri.
“Korban di depan rumah pelaku berteriak-teriak meminta Sapri keluar. Mendengar teriakan itu, Sapri kemudian mendatangi korbannya,” terang Zainal Arifin Selasa (28/11/2023).
Namun saat pintu terbuka sedikit, Sapri melihat korban datang dengan membawa senjata tajam sehingga ia kemudian menutup pintu kembali, untuk mengambil senjata tajam yang berada di dalam rumahnya.
“Pelaku dengan membawa sajam kemudian keluar lagi hingga terjadi perkelahian. Tak lama adik pelaku Saisal datang membantu hingga terjadi perkelahian tidak seimbang yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat senjata tajam,” jelasnya.
Korban yang mengalami sejumlah luka langsung dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Syahrani untuk mendapatkan pertolongan medis.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni senjata tajam milik korban sedangkan milik terlapor masih dalam pencarian.
“Kedua kakak beradik diamankan dan diancam Pasal 170 KUHP,” terangnya.
Zainal Arifin menyebut pelaku dan korban adalah teman yang sama-sama bekerja di Pasar Kedondong.
“Saat ini baru 2 saksi yang diperiksa,” pungkas Zainal.
Dari pantauan media ini melalui laman medsos, korban ditolong oleh seorang kakek di sekitar TKP sekaligus melerai perkelahian dengan sajam itu. Dari info yang beredar di media sosial, diduga pemicu perkelahian adalah masalah sabu. (Zul)
Editor : A Risa


