Balikpapan, Busam.ID – Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Bagian Perekonomian dan Hiswana Migas Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat usaha atau pangkalan penjualan gas ELP bersubsidi, Jumat (6/9/2024).
Sidak yang bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram (kg) subsidi tepat sasaran di wilayah kota Balikpapan menyasar di 4 pangkalan LPG 3 kg di kawasan kelurahan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah.
“Sidak yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ini untuk memastikan LPG 3 kg subsidi tepat sasaran dan diperuntukan bagi warga kurang mampu,” tegas Executive GM Patra Niaga Kalimantan Alexander Susilo.
Dikatakannya, Pertamina dan Pemerintah berkewajiban sama-sama mengawal program subsidi tersut agar tepat sasaran. Adapun sidak dilakukan secara berkala oleh sales, dan ada kalanya juga sidak langsung oleh manajer yang turun langsung ke lapangan.
“Dalam sidak kali ini tidak ditemukan adanya pangkalan yang menjual harga di luar harga eceran tertinggi (HET). Namun dipastikan setiap pangkalan memasang plang HET yakni Rp 19 ribu per tabung ukuran 3 kg.” tegasnya.
Alexander mengaku, dari 15.000 mitra pangkalan LPG 3 kg subsidi di Kalimantan, diakui sebanyak 67 izin pangkalan LPG 3 kg subsidi tahun 2024 dicabut dikarenakan tidak tepat sasaran. Adapun permasalahanya pangkalan melanggar dengan menyalurkan kepada pengecer di atas HET atau pelanggaran pada pencatatan subsidi.
“Agar pelanggaran dapat ditindak dan diawasi, maka sejak tahun 2023 lalu. Patra Niaga Kalimantan telah menerapkan pendataan pembeli gas LPG 3 kg melalui aplikasi Merchant APPS yakni subsidi tepat pangkalan pertamina.” Tegasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya aplikasi Merchant APPS, seluruh data pembeli ada dalam suatu sistem. Sehingga semua pangkalan wajib memiliki aplikasi tersebut.sehingga pangkalan sudah mengenal pembelinya dan mengetahui data pembeli melalui merchant Apps. Berdasarkan data di Kalimantan, Pertamina memiliki mitra pangkalan LPG 3 kg subsidi sebanyak 15 ribu, sedangkan di Balikpapan berjumlah sekitar 700 pangkalan.
“Bagi pangkalan yang melanggar akan diberikan sanksi tegas dengan menutup pangkalan tersebut,” tegasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir