Samarinda, Busam.ID –Mengganggu aktivitas lembaga pendidikan di belakangnya, sebuah angkot yang sebulan ngetem di tepi jalan depan Golden Gate Education di Jl Pahlawan, dilaporkan kemudian ditindak derek oleh Dishub. Tindakan derek pada Selasa (29/8/23) itu menurut Duri selaku Koordinator Parkir Dishub Samarinda, dilakukan setelah pihaknya menerima aduan via Instagram dari pengelola Golden Gate Education. Pengelola LPK merasa terganggu karena keberadaan angkot jadi membatasi lahan parkir para pengantar anak didiknya.
Menurut Zeni Nurhapsari, Koordinator Keuangan dan Pemasaran Golden Gate Education, pemilik angkot tersebut sebulan yang lalu memarkirkan mobilnya di lokasi tersebut, menyebabkan lahan parkir LPK menjadi lebih sempit.
“Pemilik angkot yang identitasnya belum diketahui, awalnya memarkir kendaraannya di depan ruko Golden Gate Education dengan meminta izin sementara dari OB kami,” jelasnya.
Namun, selama sebulan penuh, tidak ada kabar lebih lanjut dari pemilik kendaraan tersebut.
“Saya sudah hubungi Dishub sore kemarin, dan alhamdulillah tindakan dilakukan pagi ini,” ucap Zeni.
Kehadiran angkot yang ditinggalkan sembarangan di depan ruko telah mengganggu kenyamanan para murid Golden Gate Education.
“Lahan parkir yang seharusnya mencukupi untuk 2-3 mobil sekarang hanya dapat menampung satu mobil saja akibat keberadaan angkot tersebut,” paparnya.
Dishub Samarinda bergerak cepat dalam menangani situasi ini setelah Golden Gate Education menghubungi mereka melalui akun Instagram resmi.
Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa langkah penindakan dilakukan dengan sanksi berupa denda sekitar Rp 500 ribu sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Angkot tersebut akan dibawa ke kantor Dishub dan pemiliknya dapat mengambilnya setelah membayar denda,” ungkapnya.
“Kami juga mengimbau semua pemilik kendaraan tipe R2 dan R4 untuk memarkirkan kendaraan mereka dengan benar agar tidak mengganggu usaha orang lain dan aktivitas pengguna jalan di sekitarnya,” tegas Duri. (Ryan)
Editor : A Risa


