Samarinda, Busam.id – Walikota Samarinda, Andi Harun, dan timnya melakukan peninjauan ekerjaan proyek terowongan Gunung Manggah di Jalan Sultan Alimuddin pada Senin (4/12/23).
Antusiasme terpancar dari wajahnya ketika mengetahui bahwa progres pekerjaan telah melebihi target yang sebelumnya ditetapkan sebesar 17 persen.
Saat ini, terowongan telah mencapai progres sebesar 18 persen.
“Tentu ini hal yang baik, ada kelebihan 1 persen dari target yang seharusnya,” ujar Andi Harun, dengan senyuman menghiasi wajahnya.
Kelebihan ini mencerminkan semangat dan dedikasi tim pekerja yang terlibat dalam proyek ini.

Dalam wawancaranya bersama awak media, Andi Harun menyampaikan optimisme bahwa pada bulan Oktober 2024, sesuai dengan target yang telah ditetapkan, terowongan ini akan berfungsi sepenuhnya.
“Insya Allah, bulan Oktober 2024, sesuai target, nantinya tunnel ini sudah bisa berfungsi seperti yang seharusnya,” katanya dengan keyakinan.
“Kemudian, diperkiran, target galian ke dalam terowongan itu sedalam 134 meter sampai akhir Desember 2023 ini, saya sebagai Walikota, meminta dukungan masyarakat untuk proyek ini,” tutupnya.
Proyek ambisius ini, dengan nilai Rp 395 miliar, dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan, kontraktor yang berhasil memenangkan tender Multi Years Contract (MYC).
Proyek ini menjadi sorotan karena kontribusinya dalam memajukan infrastruktur di Samarinda.
Diharapkan bahwa terowongan Gunung Manggah ini tidak hanya menjadi infrastruktur fisik, tetapi juga membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Proyek ini bukan hanya tentang beton dan struktur, tetapi tentang menghubungkan komunitas dan membuka peluang baru untuk perkembangan wilayah.
Terkait dengan progres tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa proyek ini diharapkan mencapai progres sekitar 31-32 persen pada Januari 2024.
Suksesnya proyek ini akan menjadi cermin bagi upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan kualitas hidup warganya melalui pembangunan infrastruktur yang tepat waktu dan berkualitas. (RYAN)
Editor: Tri W


