Samarinda, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, telah menetapkan target untuk menjaga dan meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Samarinda mencapai 30 persen.
Dalam sebuah wawancara baru-baru ini, Kepala DLH berbicara tentang upaya agar bisa meningkatkan penghijauan di kota ini.
Menariknya ungkap Endang, pada tahun 2012, RTH di Samarinda mencapai angka luar biasa sebesar 44,48 persen.
Sayangnya angka tersebut telah menurun drastis, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Ini yang mau kami genjot lagi ke depan,” jelas Endang.
Endang Liansyah menganggap RTH di Samarinda memiliki potensi besar yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
Salah satu perhatiannya adalah terkait dengan Izin Mengelola Tanah Negara (IMTN) yang semakin banyak diajukan masyarakat.
Ia berharap agar IMTN tidak dikeluarkan lagi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Penting untuk mengendalikan lahan-lahan yang telah diberikan IMTN. Jika tanah negara dengan IMTN tidak dilepas begitu saja, maka kita memiliki peluang besar untuk menanami lahan tersebut,” jelas Endang Liansyah.
Sebagai langkah konkrit, pihaknya berencana untuk meminta Fasilitas Umum (Fasum) yang ada di perumahan kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Tujuannya adalah memastikan penggunaan yang bijak dari lahan-lahan ini sesuai dengan ide pelestarian lingkungan.
Kemudian, tanah-tanah Pemkot yang kosong juga akan ditanami untuk memenuhi target RTH.
Selain itu, ia juga telah memulai diskusi dengan beberapa pihak tambang.
“Mereka bersedia bekerja sama dalam upaya reklamasi, yang akan membantu mengembalikan lingkungan rusak akibat aktivitas pertambangan,” paparnya.
Inisiatif yang diambil ini diharapkan dapat memberikan harapan baru untuk menjaga hijaunya Samarinda juga melestarikan lingkungan Kota Samarinda. (Ryan)
Editor : A Risa